 | Category: | Books | | Genre: | Parenting & Families | | Author: | Asma Nadia dkk |
Suami Poligami, Istri (pasti) ke Poliklinik …MUNGKIN itu yang akan terjadi kalau saya berpoligami. Saya membayangkan pasti istri saya langsung pusing tujuh keliling dan sering-sering pergi ke poliklinik (Boim Lebon, Produser RCTI divisi Produksi, Penulis)
Poligami itu rukhsah saja. Seperti sholat boleh duduk bagi orang sakit. Seperti sholat jama dan qashar bagi orang yang bepergian jauh. Asal syariatnya ya monogami. Artinya kalau dalam kondisi normal yang utama tetap monogami. (Habiburahman El Shirazy, Ustadz muda dan penulis novel Ayat-Ayat Cinta)
Pernikahan itu berakhir di tahun kelima. Ustadz mentalak satu kakak kelas karena sang isteri pertama meminta beliau demikian. Pilihannya adalah beliau menceraikan isteri pertama atau menceraikan isteri kedua. Mengapa? Bukankah isteri pertama yang menawarkan poliginy pada suaminya? Bukankah ia yang mengatakan ini adalah proklamasi cinta? (Elbintang, kontributor)
Berapa banyak para pelaku poligami, setelah menikahi istri keduanya, maka sang istri menjadi lebih cemerlang dalam banyak hak, secara intelektual, pemahaman, pelaksanaan ibadah kepada Allah? (Herry Nurdi, Pendukung Poligami)
Sebuah persembahan untuk:
1. Para Istri/Calon Istri, baik yang siap dimadu maupun tidak. Buku ini akan membantu rekan-rekan muslimah siap bersikap di masa depan.
2. Para Suami/ Calon suami, baik yang belum / pun memiliki keinginan poligami, percayalah buku ini akan melengkapi pertimbangan anda.
3. Para Orangtua/Calon Orang tua, kami khususkan satu bagian dari buku ini untuk membuka mata hati kita sebagai orang tua. Jangan pernah melupakan anak-anak.
4. Semua Pembaca yang ingin menambah wawasan dan ingin melihat keragaman pendapat dalam upaya menjadi hambaNya yang lebih baik.
--seri DAPUR KELUARGA SAKINAH --harga: Rp. 30.000 saja ^^
  | taaddud wrote on Feb 25, '07, edited on Feb 25, '07 Saya pelaku poliggami. Penilaian bahwa Poligami adalah rukhshoh sungguh penilaian yang kurang tepat (menurut saya lho...), kayaknya lebih banyak berdasarkan perasaan. Padahal jika anda mau mengkaji lebih dalam baik secara syar'i maupun waki' (realita) yang ada sekarang ini, insya Allah anda semua akan sependapat (atau minimal gak menolak he..he..) bahwa poligami itu Sunnah, bahkan kini Fardhu Kifayah... |
 | ayahara1 wrote on Feb 25, '07, edited on Feb 26, '07 Saya pelaku poliggami. Penilaian bahwa Poligami adalah rukhshoh sungguh penilaian yang kurang tepat (menurut saya lho...),  dengan berani bilang "(menurut saya lho)" apakah anda ahli fiqih? poligami adalah hal biasa di negara2 Islam. bukan kebanggaan. kalao di indonesia lain sendiri.Banyak yang masih senang dg BerBudaya bangga dan pamer, seperti bangga/pamer punya istri banyak, contoh: ada poligami award segala, nikah- cerai- mati- rizki-kaya- miskin itu taqdir dari 4JJI termasuk poligami itu taqdir dari 4JJI bukan prestasi yang bisa dibanggakan / dipamerkan please visit: web belajar beramal islami bersama http://bbib.blogspot.com |
| soal itu bisa didiskusikan dengan kang abik yang berkomentar demikian:) Poligami fardu kifayah? hmm... apa iya ya? maksudnya fardu kifayah, yang kalau tidak ada yang melakukan sama sekali berarti seluruh muslim berdosa, begitu? |
 | setuju sama mas ayahara, tapi...ga harus bertengkar karena beda kan? ^_^ |
 | ya nggak harus bertengkar, untuk apa? buang2 energy. kita cuma tukar pikiran saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, seperti dalam surah Wal Ashri |
 | taaddud wrote on Feb 26, '07, edited on Feb 26, '07 Setuju Ustadz ayahara... tapi perkataan "Menurut saya" itu justeru menunjukkan saya ini bukan ahli fiqih mungkin antum lebih faqih daripada saya (Insya Allah). Pernyataan "saya pelaku poligami" juga jangan buru-buru dibilang "berbangga dan pamer". Ini cuma untuk meyakinkah bahwa ada yang saya rasakan -setelah menjalani- yang kayaknya nggak seperti yang dituduhkan sebagian orang gitu loh... Untuk poligami award dibilang pamer, juga ya wallahu A'lam... Mudahan saja pak Puspo dan Mapolin terhindar dari sifat itu. Saya sendiri bukan anggota mapolin dan nggak pernah kepingin dapat poligami award. Saya justeru mohon do'a dan dukungan antum sekalian semoga saya dan beberapa orang yang kebetulan menjalani kehidupan poligami ini diberi petunjuk dan kemudahan oleh Allah. Dan tentunya juga dihindarkan dari sifat Riya alias Pamer. MOHON BIMBINGANNYA... |
 | ayahara1 wrote on Feb 26, '07, edited on Feb 26, '07      Pernyataan "saya pelaku poligami" juga jangan buru-buru dibilang "berbangga dan pamer". Ini cuma untuk meyakinkah bahwa ada yang saya rasakan -setelah menjalani- yang kayaknya nggak seperti yang dituduhkan sebagian orang gitu loh... Untuk poligami award dibilang pamer, juga ya wallahu A'lam... Mudahan saja pak Puspo dan Mapolin terhindar dari sifat itu. Saya sendiri bukan anggota mapolin dan nggak pernah kepingin dapat poligami award.  Memang sulit kalau mengungkapkan pendapat dalam bahasa tulisan,
bahasa tulisan terkadang sering ditangkap berbeda oleh pembaca. makanya saya ikut FLP( forum lingkar pena) agar kemampuan menulis saya mudah dipahami sesuai maksud yang diharapkan.
sebenarnya saya tidak bermaksud buru2 bilang antum berbangga. yang tahu antum bangga or tidak, cuma antum sendiri.
kalau dari sudut pandang pandang laki2. memang poligami itu biasa2 saja. tapi kalau dari sudut pandang kebanyakan perempuan indonesia? belum biasa. mungkin a'a gym atau antum akan membuat image biasa.
tetapi kenapa, jarang ada perempuan sendiri yang menulis dan mengungkapkan pendapatnya...,
biar adil, dan meyakinkan para perempuan indonesia, cobalah para istri2 yang mendapat taqdir poligami dg suami sholeh seperti antum, istri2 tsb mengungkapkan dg menuliskan sendiri pengalaman indahnya di multiply ini atau di media lainnya.
saya yakin ada banyak perempuan yang mengalami indahnya poligami, sy yakin pasti mereka masih malu2 mengungkapkannya.
tapi kebanyakan perempuan, giliran mendapat taqdir poligami dg suami yg zholim, tidak malu2 membeberkan kemana2 disinilah letak ketidak adilan informasi.
tidak ada salahnya antum meyakinkan istri2 antum agar mau menuliskan pengalaman indahnya berpoligami dg suami sholeh. agar terjadi keseimbangan/ keadilan informasi yg beredar di masyarakat
thx u n i m sorry if i made a mistake or misunderstood btw: what is Mapolin? |
| biar adem...gimana kalau sama2 beli bukunya? ^^; |
 | Jazzakumulloh Khoir..Akh (ah...enakan pangil ustadz). Insya Allah Istri pertama saya sudah pernah nulis di sebuah bulettin di kota kami. Mudahan tulisan dia masih ada, ntar kami postingkan... Oya sekedar informasi(bukan mau pamer lagi lho..he..he). Saya menikah dengan istri kedua justeru dicarikan dan dilamarkan oleh istri pertama, lalu yang ngurusin pernikahan mertua (ayah dari Istri pertama), keluarga saya sendiri justeru tahu setelah setahun kami berpoligami. Saya mengenal dan melihat wajah (kebetulan istri saya bercadar) malah beberapa minggu sebelum nikah yakni pada saat nadhzor. Alhamdulillah -walaupun jujur saja cukup berat- kami bisa menjalaninya dengan aman dan terkendali (kayak bahasa kamtib aja...) Kami mohon do'a saudara seiman, para pecinta sunnah Rasulullah seperti antum semoga kami tetap istiqomah. Ngeri juga kalo baca ada istri yang dulu ngusulin suaminya poligami eh malah sekarang menyuruh memilih antara mereka. Na'uzubillah min Dzalik, semoga istri-istri saya dikuatkan imannya dan diteguhkan pendiriannya. Oya, salam buat kawan-kawan anggota FLP... Saya kangen lho sama komunitas FLP... Saya dulu pernah dekat dengan FLP waktu cerpen saya MANDAU BERDARAH menang lomba di ANNIDA. Semoga teman-teman FLP masih sudi 'berkawan' sama saya.... I love you cause Allah |
 | Oya, mbak Asma... Di Samarinda udah ada belum bukunya? |
| di Samarinda, mudah2an segera beredar ya. harusnya sih di gramedia ada. buku ini tidak mengcounter poligami... porsi yang setuju dan tidak setujunya berimbang saya kira. tp yang penting bukan itu... tp alasan kesetujuan atau kritik2 terhadap pelaku poligami, yang mudah2an menjadi catatan... poligami dengan lebih bijak sebagaimana sunnah Rasul, kenapa tidak? tidak poligami juga tidak apa... sebab banyak catatan juga... yang sangat layak utk kita renungkan bersama. Mudah2an membuat semua (istri yang akan dimadu, calon istri, muslimah di mana pun, begitu pula suami, calon suami, mertua, dll) menjadi lebih arif... itu harapan penyusunnya:) |
 | Jazzakillah Khairal Jazza |
 | Kayaknya aku perlu memiliki buku itu. sehingga perpus pribadiku punya 3 buku tttg poligami. by mr.ayahara Tips Atur keuangan Safir Senduk,Bisnis dari Nol, Menulis Utk Pemula, Tips Komputer dll, Jangan Lupa Isi buku tamu di Tanya Jawab http://bbib.blogspot.com |
 | wah.. urusan orang2 tua neh... maklum Pak Lik msh muda dan blm ada calon... Terima kasih atas informasi yang diberikan... Salam |
 | narigunung wrote on Mar 9, '07, edited on Mar 9, '07 Menurut saya....Ini semua karena penerapan Islam yang banyak simpang siur...di negara kita...Kalau Poligami sih menurut saya : It's OK. Di Alqur'an ada dan rasul & sahabat juga ada. Tapi bukan wajib dan Bukan aib kalau melakukannya. Kalau melaksanakan dgn benar, tentu ia akan mengangkat kemulian seseorang....
Ini semua krn kita sendiri sudah asing dgn nilai2 islam itu sendir. Nggak usah jauh2lah. Kalau kewajiban menutup aurat atau UU anti porno...Malah banyakan yang nentang orang islam sendiri....
Itu udah masuk level "Wajib"....apalagi yang level sunnah seperti poligami...pasti makin ruyem....Masih belum cukupkah Alqur'an dan sunnah Nabi ?
Jadi mari kita ikuti jalan yang telah ditentukan oleh Allah....bukan jalan yang mengikuti nafsu pribadi... |
 | pendapat "narigunung" ok juga.....:) |
 | Sebelumnya mohon maaf kalo saya yang kurang ilmu ikut nimbrung. Fakta yang tak terbantahkan adalah Nabi melarang Ali men"dua"kan Fatimah, hingga kalo Ali nekat, Nabi akan menceraikannya dari Fatimah. Suatu sunnah yang jelas dan lugas, tidak butuh ahli tafsir untuk memahaminya. Sunnah Nabi yang lain? Ada yang berminat menikahi janda umur 70 tahun? Karena setahu saya umur istri kedua Nabi adalah 70 tahun. (Mohon maaf bila ada kesalahan) |
 | Sebelumnya saya mohon izin untuk memberi tanggapan pada saudara Ikhwanudin di sini...Kalau terasa terlalu panjang silahkan Ownner untuk delete saja....
Yang terjadi sekarang....bahkan orang sudah mulai mengutip2 sunnah secara sepenggal untuk kepentingan pribadi....Pendapat diatas krn banyak umat termakan berita yang memuat hadits : --------------*Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu,*
*Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (Jâmi' al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026)...
Padahal sunnah itu tidak lengkap di tulis...............Yang lengkapnya sebagai berikut :
-----------" Dari Ibnu Syihab, dari Ali bin Husain bahwa ketik mereka datang di Madinah dari hadirat Yazid bin Muawiyah di masa pembunuhan Husain bin Ali radiyallahuanhum (Asyura 61H) maka Miswar bin Makhramah menjumpainya (Ali bin Husain). Miswar berkata kepadanya, " Adakah sesuatu hajat kepadaku, yang dapat kau perintahkan kepadaku?. Aku (Ali bin Husain) berkata:' Tidak ada."
Dia berkata kepadanya (ali): "Maka apakaha engkau memberikan kepadaku pedang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena aku khawatir kepada kaum itu akan mengalahkan kamu dan pedang itu ditangan mereka. Demi Allah, sungguh bila engkau memberikannya kepaku maka tidaklah (pedang itu) lepas kepada mereka selama-lamanya sehingga nyawaku selesai. Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib melamar putri Abu Jahal sesudah dengan Fathimah alahissalam, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang dalam hal itu, di atas mimbar beliau (nabi) bersabda: "Sesungguhnya Fathimah adalah (sebahagian) dari aku, dan aku sangat mengkhawatirkan bahwa ia terkena fitnah (gangguan dalam agamanya). Kemudian beliau menuturkan menantu beliau (Ash bin Rabi') dari bani Absi Syams, maka beliau memujinya dalam hubungan menantu – mertua, dimana beliau bersabda: "Dia (Ash) memberitahukan kepadaku maka dia benar kepadaku,dan dia berjanji kepadaku maka dia memenuhi kepadaku. *Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram.* *Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya*.....
Itulah alasan mengapa Rasul melarangnya................... Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk-Nya kepada kita Amin......
Oh iya......Barusan Amerika memberi penghargaan kepada Musdah mulia....Krn dianggap telah membela hak2 wanita di Indonesia... Dia adalah seorang yang berpaham liberal yang telah membuat suatu rancangan undang2 perkawinan yang antara lain berisi:
- Pernikahan bukan ibadah... - Perempuan bebas menikahkan diri sendiri - Kawin beda agama boleh...(walaupun yang beda suami) - boleh kawin kontrak - anak kecil bebas pilih agama - poligami haram
Dia adalh salah seorang pentolan PKB, mengaku dibesarkan di Pesantren , dan mengaku mendapat pendidikan ISlam yang telah mengakar di keluarganya..
Dia salah seorang penentang poligami.... |
 | Alhamdulillah, ilmu Pak Narigunung banyak sekali. Terimakasih, mudah-mudahan kita ada di jalan yang benar dan bahagia. |
 | Mas ikhwanudin bisa aja.....Menurut saya krn kita beda waktu aja mendapatkan infonya..
Salam kenal... |
| asyik nih kalau diskusi damai dan sejuk... thanks everyone! :) |
 | Assalamu'alaikum Bersama ini disampaikan copy jagongan poligami antara saya dan para kawans. Wassalamu'alaikum munir -------------------------- On 12/9/06, Hero Iriani wrote:
A wr.wb., Oops! maaf ustadz munir, dipanggil mba Munir he,he,..he.. Adduh, ustadz pula, mrinding saya.:)
On 12/9/06, priyop wrote:
AWW... Terimakasih ustadz Munir atas pencerahannya. ------------------- Wa'alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh
Pertama, mohon maaf, sungkan saya dikasih embel-embel ustadz, bayangannya kayak bersorban berjenggot saja. Masalahnya saya nggak punya jenggot tebal kayak jenggot Arab atau Israel. Punyanya Cuma jenggot cina, jenggot cuma tiga, kalau panjang nanti seperti gambar jamu cina, kliwir-kliwir.
On 12/9/06, priyop wrote:
Jadi maksud sunnah Nabi itu semua yang dilakukan, diucapkan, atau yang disetujui Nabi (dilakukan sahabat). --------------------- Betul. Termasuk juga sifat-sifat pribadinya.
1. Yang dilakukan, disebut sunnah fi'liyah / hadits fi'li (gerak gerik). 2. Yang diucapkan, disebut sunnah qouliyah / hadits qouli (ucapan) 3. Yang disetujui tapi tidak ada encouragement dari beliau, atau yang tidak digubris, atau personal attitude lain terhadap fenomena disekitarnya, disebut sunnah taqririyah / hadits taqriri (ketetapan) 4. Yang menyangkut hal-ikhwal sifat personal beliau, seperti tegas, ramah, berani, sopan, sabar, njenggot, nggundul, nggondrong, ngganteng, dll. disebut sunnah sifatiyah.
Namun demikian, sebagian ulama membedakan antara as-sunnah dan al-hadits. Seirama perbedaan arti bahasanya.
Sunnah terjemahnya adalah trodden, tradisi, kebiasaa, kebudayaan,
Hadits terjemahnya adalah berita / habar. sehingga As-Sunnah lebih merefer kepada sunnah taqririyah, sunnah sifatiyah, sunnah fi'liyah.
Sedangkan al-Hadits lebih sering merefer kepada hadits qouli. ------------------------ On 12/9/06, priyop wrote: Lalu, bagaimana cara menggolongkan apakah sunnah-sunnah Nabi itu hukumnya secara fiqih: wajib, sunnah, jaiz, atau mubah?
Adalah melalui kajian kwalitatif terhadap konteks per sunnah-sunnah Nabi. Walaupun ada garis besar kaidah pengambilan kongklusi hukumnya.
Contohnya: al-ashlu fil amri lilwujub illa……(pada azasnya teks perintah to be understood as wajib kecuali bla bla bla bla…)
Al-ashlu fin nahyi lil hurm illa…..……(pada azasnya teks melarang to be understood as haram kecuali bla bla bla bla…)
Dll.
Nah yang bla bla bla ini konklusi hukumnya bermacam-macam setelah melalui kajian kontekstual kwalitatif melibatkan multi dimensional analytic approach , dimensi tekstual pada teks utama yang dibahas, dimensi antar teks-teks seirama, dimensi kronologis antar teks-teks, dimensi sosiologis di era Nabi dikawinkan dengan sociology contemporer di era dan local culture yang beda-beda, analisa-analisa historiography dan historicity, analisa kondisi-kondisi personal, analisa kemungkinan impact-impact, dll.dll.dll. hasilnya muuuacam-macam konklusi hukum materiil.
Yang hukum asalnya wajib bisa berobah jadi sunah, bisa haram, bisa makruh, dsb.
Bisa juga terjadi kasus sama hukum beda antara satu orang dengan orang lainnya walaupun sumber teksnya sama.
Contohnya: Saya begadang di warung kopi pakai celana jean tanpa surban hukumnya mubah, tapi kalau yang melakukan itu Aa Gym maka hukumnya bisa makruh atau haram.
Atau contoh lain, perubahan hukum asal ke hukum ikutan dari teks asal Sunnah Nabi ketika berpoligami, sebagai berikut:
5 tahun Aa Gym menat menit menghitung-hitung apa hukumnya aku kawin lagi?
Makruh menjadikan wajah muram durja wanita Teh Ninih + Sunah menjadikan wajah berseri-seri wanita Rini = mubah (boleh)
[makruh + sunah = mubah]
Lantas kondisi berubah, muram durja Teh Ninih berganti menjadi ikhlash lillahi Ta'ala, maka matematikanya juga berubah menjadi: [mubah + sunah = sunah].
Selanjutnya didalam 5 tahun kondisi senantiasa berkembang, wanita sekretaris management qolbu semakin masuk di qolbunya Aa Gym dan Aa Gym juga semakin masuk di qolbunya sekretaris, bertambah hari bertambah sekonyong sekother, GAWAT, wajib diadakan institusi management untuk me-manage dua qolbu ini, sementara qolbunya The Ninih sudah OK, maka matematikanya berubah menjadi:
[Mubah + wajib = WAJIB]
Maka, kawin, sebagai Institusi management antara dua qolbunya Aa Gym dan Rini ini hukumnya WAJIB.
Padahal hukum asalnya mubah.
Lantas perubahan ke hukum ikutan applicable to Aa Gym + thethek mbengek kondisinya membwa konklusi hukum materiil "Wajib".
Sementara perubahan ke hukum ikutan applicable to saya + thethek mbengek kondisi saya membwa konklusi hukum materiil "makruh atau " haram", dll.
Demikian juga bagi pribadi-pribadi lain, akan ragam kongklusi hukumnya.
Illustrasi ke Aa Gym tadi hanya contoh perubahan dan ragam konklusi hukum materiil.
Bukan dimaksudkan sebenarnya Aa Gym seperti itu kasusnya. Saya tidak tahu.
----------------------
On 12/9/06, priyop wrote
Soalnya kan ada hadis yang mengatakan,l.k. "Siapa yang mengikuti sunnahku termasuk dalam golonganku; siapa yang tidak mencintai sunnahku tidak termasuk ke dalam golonganku." ------------- Itu konteksnya adalah tentang larangan merencana membujang selamanya seperti biarawan/wati, bukan soal poligami. Teksnya adalah sebagai berikut:
"…..an-nikaakhu sunnatii. Faman roghiba 'an sunnatii fa laisa minnii"
(….kawin adalah gaya hidupku. Barang siapa benci (roghiba 'an) gaya hidupku maka bukanlah termasuk koncoku)
----------------
On 12/9/06, priyop wrote:
Ini katagori "sunnah-sunnah" yang mana saja?... Kelihatannya (menurut logika saya) poligami, memelihara jenggot, atau pakai surban, atau naik unta, bukan termasuk yang digolongkan di hadis ini ya?
Kan repot (atau untung?, heheh) kalau misalnya nggak melakukan poligami bukan golongan Nabi... ---------------------------------------------
Hadis qouli biasanya berimplikasi wajib atau haram, seperti qoul Nabi di atas. Sunnah fi'liyah dan Sunnah Taqririyah biasanya berimplikasi mubah, makruh, atau sunah. Sunnah shifatiyah biasanya berimplikasi mubah atau sunah.
Biasanya berarti tidak selamanya.
Poligami dan monogamy dua-duanya adalah sunnah fi'liyah. Monogami ketika dengan siti Hadijah. Poligami ketika dengan istri-istri lainnya.
memelihara jenggot adalah sunnah shifatiyah, selama tidak ada sunnah qouliyah tentang jenggot maka tidak akan mencapai level haram atau wajib. Demikian juga Sunnah Fi'liyah naik onta tidak naik becak, pakai surban tidak pakai topi.
Namun demikian di luar dunia hukum ada dunia lain, seperti dunia akhlak, dan dunia sufisme. wassalam, PP
Wa'alaikum Salam nm |
 | Assalamu'alaikum Masih tentang copy jagongan poligami. Wassalamu'alaikum munir --------------------- A wr.wb., Oops! maaf ustadz munir, dipanggil mba Munir he,he,..he... Pengertian saya juga masih sama seperti pernyataan yang pertama, artinya kalau kita mau mengikuti gaya hidup rasulullah, yah seperti itulah - contoh seperti apa adanya, engga potong ditengah-tengah. Maksudnya; Masa hidup Rasul yang menikah dengan siti Chadijah ditiadakan tapi terus aja diambil waktu beliau punya istri 2 atau tiga. Kalau saja ybs menikahi wanita tua renta, masyarakat awam seperti saya ini akan langsung berkata: "Subhanallah! dia benar2 mengikuti gaya hidup rasulullah" Lalu bagaimana dengan penolakan Rasulullah terhadap Fatimah ra yang diusulkan untuk dimadu? Kena apa gaya hidup/sunah itu dilarang untuk diterapkan pada putrinya? Wassalam, Hero ----- Original Message ----- From: priyop Sent: Saturday, December 09, 2006 7:09 AM AWW... Terimakasih ustadz Munir atas pencerahannya. Jadi maksud sunnah Nabi itu semua yang dilakukan, diucapkan, atau yang disetujui Nabi (dilakukan sahabat). Lalu, bagaimana cara menggolongkan apakah sunnah-sunnah Nabi itu hukumnya secara fiqih: wajib, sunnah, jaiz, atau mubah? Soalnya kan ada hadis yang mengatakan,l.k. "Siapa yang mengikuti sunnahku termasuk dalam golonganku; siapa yang tidak mencintai sunnahku tidak termasuk ke dalam golonganku." Ini katagori "sunnah-sunnah" yang mana saja?... Kelihatannya (menurut logika saya) poligami, memelihara jenggot, atau pakai surban, atau naik unta, bukan termasuk yang digolongkan di hadis ini ya? Kan repot (atau untung?, heheh) kalau misalnya nggak melakukan poligami bukan golongan Nabi... wassalam, PP "Nur Munir" wrote: > > On 12/8/06, Hero Iriani wrote: > Berarti ybs mengikuti gaya hidup rasulullah. > Berarti ybs harus menunggu sampai teh Ninih istri pertama meninggal dulu > seperti halnya siti Chadijah. > ----------------------- >nurmunir wrote:
> Wa'alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh > > Tidak harus menunggu. > > Beristri satu juga Sunnah Rasul > menjadi duda juga Sunnah Rasul > Beristri lebih dari satu juga Sunnah Rasul > Yang bukan Sunnah Rasul adalah menjadi jejaka. Ia disebut Sunnah Muhammad > bin Ambullah, karena ketika masih jejaka beliau belum menjadi Rasul. > > Adapun apakah itu "sunah"? nah ini komplicated. Bisa sunah, bisa haram, bisa > wajib dll. > > Respon yang lalu saya maksudkan untuk mengidentifikasi persimpang- siuran > antara: > > "Sunnah Rasul" di statement Aa Gym "....selama pilihan tersebut dilakukan > sejalan dengan sunnah Rasul." > Dan > "sunah" pada ulasan Faqihuddin Abdul Kodir di Kompas tiga tahun yang > lalu "Benarkah > Poligami Sunah..?" > > "Sunnah Rasul" pengertiannya tidak sama dengan "sunah" > > Sunnah Rasul = the Sunnah = as-Sunnah = Hadis Nabi = berita apa saja tentang > Nabi Muhammad SAW > meliputi : > 1.ucapannya (melarang jadi haram, merintah jadi wajib, menganjurkan jadi > sunah,dll), > 2.pekerjaannya (gerak-gerik ibadah dan muamalah, termasuk pernah monogami, > pernah menjadi duda, pernah poligami), > 3.sifat-sifatnya (nggantengnya, jenggotnya, gundulnya, gondrongnya, dll), > dan > 4.sikapnya (contohnya ketika Sahabat berbuat sesuatu dia tahu, tidak > melarang tapi tidak berpartisipasi, dll). > (singkat kata: Kebudayaannya Nabi Muhammad SAW) > > perbandingannya adalah sunnah-sunnah yang lain seperti: > Sunnah Jahiliyah contohnya wanita bersuami banyak dari kabilah yang berbeda, > menanam bayi perempuan hidup, menyembah berhala, dll. > Sunnah Amerikiyah contohnya bergaya hidup mengikuti "nabi-nabi" panutan di > hollywood, dll. > Sunnah Indonesiyah contohnya teposliro, sungkan, pakaian kebaya, ramah > tamah, pungli, dll. > > Adapun "sunah" perbandingannya bukan Sunnah Jahiliyah atau Sunnah Nasroniyah > dsb. melainkan "haram", "wajib", "makruh", "mubah". ini istilah hukum fikih > bukan istilah ulumul hadis. > > JADI.. > > statement Aa Gym "....selama pilihan tersebut dilakukan sejalan dengan sunnah > Rasul." > direspon dengan memforwardkan tulisan Faqihuddin Abdul Kodir di Kompas tiga > tahun yang lalu "Benarkah Poligami Sunah..?" > > pemahaman bisa terkecoh kedengarannya topik sama padahal beda. > kan keplintir, naif, ujung pangkalnya beda, tidak ketemu juntrungnya. muter-muter, saur manuk. padahal hadirin sudah kadung manggut- manggut. > > Wassalamu'alaikum > On 12/8/06, Hero Iriani wrote: > > > > Assalamu'alaikum mbak Munir, > > > > Saya rasa penjelasan mbak Munir juga masih salah tuh, karena kalau kita > > membaca keterangan yang dibawah; > > > > Apa gerangan "sunnah" itu? > > > > Adalah bukan dari bahasa Urdu, Indonesia, Inggris atau lainnya, melainkan > > Arab. berarti tradisi, gaya hidup, jalan hidup, trodden, kebudayaan. > > Sunnah Jahiliyah artinya kebudayaan jahiliyah. > > Sunnatur Rosul artinya jalan hidup / gaya hidup / tindak-tanduk yang > > dilakukan Nabi Muhammad SAW. > > Berarti ybs mengikuti gaya hidup rasulullah.
Berarti ybs harus menunggu sampai teh Ninih istri pertama meninggal dulu seperti halnya siti Chadijah. > > > > Bukan begitu mbak? > > > > > > Wassalam, > > yg masih binun, > > nenek Iyo > > > > > > > > ----- Original Message ----- > > *From:* Nur Munir > > *To:* > > *Sent:* Friday, December 08, 2006 11:09 AM > > > > Assalamu'alaikum Tulisan Faqihuddin Abdul Kodir yang di forwardkan di sini adalah dari Kompas tiga tahun yang lalu, 2003 dan sudah diforwardkan oleh mbak indah ke milis ini tempo lalu untuk fenomena Aa Gym 2006, dengan judul Benarkah Poligami Sunah ? > > > > respon, sebagai berikut. > > -------- "Sunah" (term Indonesia) biasanya berarti dianjurkan untuk dilaksanakan, bagi yang melaksanakan berpahala bagi yang meninggalkan tidak berdosa. In oppose of "makruh" (term Indonesia) berarti dianjurkan supaya tidak dilaksanakan, bagi yang melaksanakan tidak berdosa bagi yang meninggalkan berpahala. persilangan antara sunah dan makruh parallel dengan persilangan antara wajib dan haram. > > Demikian yang berkembang di pesantren dan madrasah-madrasah Indonesia. Kenapa demikian? karena yang berkembang di sana mengajari daily fikih practice e.g. sesuci, sholat, zakat, puasa, hal-hal yang membatalkan, syarat-syarat sahnya ibadah, dietary law, dll. bersumber dari kitab kitab fikih seperti fathul qorib, fathul mun'in, fathul wahab dan fathu-fathu lainnya, istilah-istilah hukumnya sudah terminologis, paten, seperti sunah, makruh, mubah, halal, haram, wajib. > > Demikian "Sunah" dalam term ilmu fikih. > > > > Istilah-istilah ini tidak senantiasa parallel artinya dengan yang berkembang di negara lain seperti India, Pakistan, Afganistan, dll. Bukan sunah tapi sunnah seperti ejaan Arab. Orang-orang dari negeri- negeri ini biasanya kalau menyebut "this is sunnah" artinya lebih dari sekedar dianjurkan melainkan harus. Kenapa demikian ? karena yang berkembang di sana dominan kitab-kitab hadis dibanding kitab fikih kayak di Indonesia. Syeh Ilyas pengestablish world wide Jamaah Tabligh yang tugasnya membacakan hadis-hadis Nabi dan gaya hidup para sahabat, berasal dari India, adalah salah satu phenomenology betapa dominannya kitab hadis dibanding Islamic sources lainnya di negeri ini. > > kawan sekalian. > > Apa gerangan "sunnah" itu? > > > > Adalah bukan dari bahasa Urdu, Indonesia, Inggris atau lainnya, melainkan > > Arab. berarti tradisi, gaya hidup, jalan hidup, trodden, kebudayaan. > > Sunnah Jahiliyah artinya kebudayaan jahiliyah. > > Sunnatur Rosul artinya jalan hidup / gaya hidup / tindak-tanduk yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. > > Selanjutnya yang ini disebut "the sunnah" (as-Sunnah), "sunnah Rasul". Bukan "Sunnah" begitu saja yang berarti masih open. Contohnya orang menjawab jenggot panjang itu sunnah. Nah ini bisa ruwet. Bisa berarti sunnah rasul bisa berarti sunnah lainnyan seperti sunnah yahudiyyah yaitu sunnahnya orang-orang yahudi di sepanjang Eastern Ave. Broklyn New York jenggotnya pada panjang-panjang. > > > > Demikianlah term "Sunnah" dalam ilmu hadis, bukan ilmu fikih. > > > > Nah sekarang, Sunnah yang disebut Aa Gym dijumpa pers yang lalu:
> > Isu Nikahi Janda: Aa Gym Langsung Gelar Jumpa Pers > > http://kompas.com/ver1/Hiburan/0612/02/145557.htm
".....Aa lantas menjawab, bahwa tidak ada yang salah dalam pilihan tersebut selama si laki-laki memang mampu menjalankannya. Juga, selama pilihan tersebut dilakukan sejalan dengan sunnah Rasul." nampaknya ini "Sunnah" dalam term hadis bukan term fikih. Karena dia > > menyebut "sunnah Rasul" bukan "sunah" > > benar, jalan hidup yang dialami Nabi adalah berpoligami. > > > > Sementara "Sunah" dalam judul Benarkah Poligami Sunah..? oleh Faqihuddin > > Abdul Kodir di Kompas tiga tahun yang lalu diforwardkan di sini, adalah > > istilah ilmu fikih bukan ilmu hadis. > > > > ya poligami yang berkembang di fikih sana ya ada yang sunah ada yang > > makruh bisa haram bisa wajib bergantung pada kondisi. al-hukmu yaduru ma'a illati wujudan wa adaman (Hukum berlaku berdasar kwalitas kondisi) > > Jadi.... > > > > forwarding respond ini tidak tune in dengan persoalan. > > Seperti orang ditanya apa anda sudah makan, pagi ini?, jawabanya nguuwotot > > bahwa Indonesia merdeka di tahun 45. padahal pertanyaannya sudah makan apa > > belum > > > > Isi, bisa betul. > > Fungsi, tidak menjawab. > > > > Aa Gym ngomong: "....selama pilihan tersebut dilakukan sejalan dengan > > sunnah Rasul." > > direspon dengan: Benarkah Poligami Sunah..? > > > > jadinya saur manuk. > > > > Wassalamu'alaikum > > munir |
| eh makasih masukannya... iya baru kepikir soal dua pengertian sunnah itu. |
 | jika mau mengikuti sunah rasul, saya minta supaya suami mengikuti sunnah rasul saat hidup bersama khadijah, ber monogami. |
 | Ada lagi sebuah alasan klasik yang "selalu menjadi benteng" yang selalu menghadang poligami. Yaitu " Rasulullah baru melaksanakan poligami setelah Khadijah wafat". Tentu semuanya menjadi pelajaran yang harus kita pelajari secara mendalam. Para rasul berikut para istrinya adalah orang2 mulia yang harus kita contoh. Mengapa Rasulullah semasa hidup dgn khadihah belum melaksanakan poligami? Perlu kita ketahui bahwa Rasul saat menikah dgn siti Khadijah berumur 25 tahun. Dan pada saat diangkat menjadi Rasulullah berumur 40 tahun. Ingat Rasul kita hanya akan menjalankan perintah yang turun dari Allah, bukan atas kehendak pribadi. Dan perintah untuk bisa poligami bukanlah ayat yang pertama turun dan mungkin setelah beberapa waktu Rasul menjalankan tugas sebagai rasulullah. Tentu tugas Rasullah pada saat2 pertama menyampaikan islam sangat berat, butuh waktu dan pengorbanan yang besar, dan Itulah tugas utama rasulullah. Tugas untuk menyempurnakan Ahklak dan akidah. Semuanya karena Allah. JAdi disaat urusan yang paling utama masih mendesak tentu rasul lebih mengutamakan urusan Dakwah yang masih banyak menyita perhatian. Kita lihat pengorbanan Siti khadijah juga luar biasa kepada Rasulullah. Yang paling penting menurut saya adalah Khadijah orang yang pertama "Yakin dan mengakui" bahwa Muhammad Rasul Allah. Coba kita bayangkan bagaimana Rasullah bisa berdakwah seandainya Istri sendiri tidak meyakininya. Dengan segala kesolehannya saya yakin Khadijah akan mendukung segala Firman Allah yang ada dalam Alqur'an bahkan sekiranya ia bisa hidup lebih lama dgn Rasulullah mungkin ia malah yang menganjurkannya untuk mengangkat derajat / menolong wanita muslimah lainnya.
Dimasa2 seperti itu titik berat Rasulullah adalah bidang dakwah, bahkan untuk mengurus diri dan keluarga jadi terabaikan. Tentu dalam kondisi seperti itu tidaklah tepat untuk melaksanakan poligami. Setelah Dakwah tersebar luas dan keadaan membaik baru rasul melaksanakannya....Dia melaksanan poligami juga untuk menolong / melindungi / memuliakan wanita..
Janganlah kita juga terus mengklaim bahwa Rasul hanya berpoligami dgn " janda ", seolah kita menutup mata bahwa Rasulullah juga punya istri, yang kalau menurut pikiran kita "terlalu muda". Saya percaya Rasulullah tahu akan kebaikannya dan ingin melindungi dan memuliakannya.
Satu lagi yang terpenting semoga isu poligami ini tidak membuat umat terpecah, seperti amalan2 sunnah yang banyak membuat umat terpecah. Sungguh tidak pantas sesuatu yang mulia dari Rasulullah dan kita menjadikannya sarana perpecahan.
wassalam
|
| Satu lagi yang terpenting semoga isu poligami ini tidak membuat umat terpecah, seperti amalan2 sunnah yang banyak membuat umat terpecah. Sungguh tidak pantas sesuatu yang mulia dari Rasulullah dan kita menjadikannya sarana perpecahan.  setuju. dan sebenarnya utk menjembatani inilah buku Ketika aa menikah lagi, disusun... |
 | No Comment ah... lam kenal ya mbak, kapan2 mo kan mbak ajarin saia nulis...?? |
| No Comment ah... lam kenal ya mbak, kapan2 mo kan mbak ajarin saia nulis...??  salam kenal kembali ya...gabung ke milis pembacaanadia@yahoogroups.com jika nggak keberatan?:) |
 | Poligami ,,,gw setuju pastinya,,,(moga Allah selalu menjaga keyakinanku akan Rahmat-Nya yg maha Luas,..amiiiinnnn)
KARENA : 1. Udah jelas2 ada di Al-Quran An-Nisa ayat 3, kalo gw ga setuju berarti gw mengingkari kebenaran Al-Quran,,, tapi... harus dilihat dulu siapa yang melakukannya,,,coz,,syarat utamanya kan harus adil...
2. Perbandingan Laki2 dan Perempuan di Indonesia = 1:5, kalo laki2nya tidak berani berpoligami dengan tujuan mendapat ridho Allah,, bagaimana nasib 4 perempuan yang lainnya,,,mungkin maksud dakwah yang satu itu yang menyebabkan Aa Gym berpoligami (wallahualam)mengetuk keberanian laki2 di Indonesia untuk berpoligami adalah tidak mudah karena main setting orang Indonesia yang sudah menjudge bahwa poligami itu perbuatan dzolim,,,allahualam,..
3. Buat para perempuan,,, berusahalah untuk tidak menuruti hawa nafsu,,, turutilah hukum Tuhanmu Allah SWT.. Bukankah seorang muslimah yang baik adalah muslimah yang tidak akan membiarkan saudaranya kelaparan? dan menurut gw kelaparan itu bukan hanya urusan perut,, tapi urusan bathin juga,,, Herannya,,, justru perempuan jaman sekarang malah lebih suka suaminya "berselingkuh atau jajan" dibandingkan berpoligami... TANYA KENAPA????????TRUZ..DIMANA LETAK KEIMANANYA????????
4. Laki2 itu tidak seperti perempuan yang ada masa rehatnya yaitu ketika datang bulan, nifas,, jadi sangatlah wajar dan manusiawi jika dia membutuhkan yang lain,,,
5. Poligami itu justru menaikkan derajat perempuan yang tadinya cuma jadi simpanan ,, kemudian dengan pernikahan resmi ia bisa mendapatkan hak2nya dan disitulah letak dari tanggungjawab laki2 terhadap istrinya tersebut termasuk warisan bagi anak2nya kelak..
6. Kita tidak dapat menafikan bahwa memang sudah banyak kasus perselingkuhan yang terjadi karena memang godaan terhadap laki2 begitu dahsyat,, sedangkan banyak diantara mereka yang takut berpoligami karena akan dianggap aib bagi keluarga jika berpoligami,,,Hal inilah yang harus diluruskan,,, untuk kasus perselingkuhan,,, bukankah kaum perempuan yang sangat dirugikan akibat hal ini,,mereka tidak mempunyai status hukum dan tidak terhormat,,sedangkan laki2 mendapatkan enaknya saja tanpa perlu bertanggungjawab secara penuh terhadap perempuan selingkuhannya... LAKI2 GETO LOOOHHHHHHHHH,,, istilahnya tuh "kucing dikasih ikan" ga bakal nolak kaleeeeeeeeee,,,, (gw belajar dari temen2 cowo gw dikantor... dan lika-liku perselingkuhan sobat2 cowo gw itu)
Tapiiiiiiiiiiiiiiiii,...semua alasan itu berlaku jika sang Laki2 telah haruslah memenuhi syarat untuk poligami,.. Wallahualam,, Mohon koreksinya ya,,,, Wassalamualaikum WR.WB.
EmmA iMoEt
|
 | Peranan media juga turut "memperparah keadaan"....Begitu banyak media besar di negeri ini yang dikuasai oleh non Islam....Jadi begitu hal hangat keluar....jgn2 mereka langsung mencari nara sumber yang "menguatkan" "keinginan" mereka...
So becarefull memilih media........Krn begitu anda memilihnya...bukan hanya anda, tapi keluarga ada juga terkena dampak media tersebut.. |
 | Menurutku, poligami itu mubah, bukan sunnah. Menilik makna ayatnya ya sih begitu. Ketika mengatakan sesuatu sebagai sunnah, maka harus dijelaskan definisi sunnahnya yang bagaimana? Ada sunnah value dan non-value. Jika diartikan bahwa segala sesuatu yang dilakukan adalah sunnah maka benar menggunakan kata sunnah untuk polygami. Tapi jika berkaitan dg hukum, maka kurasa hukumnya mubah,(sebenarnya tergantung konteks yang terjadi, tapi secara keseluruhan mubah). |
 | Kalau saya cukuplah bagi saya alqur'an dan hadits/ rasul / sahabat yang di ikutkan.. Sebagai seorang manuasia biasa tidak berani saya mengatakan sunah itu ada value/non value. Subhannalah setiap sunnah itu adalah suatu kebaikan. Dan keterbatasan kita sebetulnya yang membuat kita kadang tidak dapat mengikutinya..
Setiap sunnah tentu punya aturan juga.... |
 | kenapa saya katakan ada value dan non-value? Hal ini terkait dengan 2 dimensi peran Muhammad sebagai rasul dan juga sebagai manusia biasa yang terikat oleh adat setempat. Contoh : Bersiwak, valuenya apa?menggosok gigi. non-valuenya, pake kayu siwak. Soal poligami, menurutku, asal diizinin ama istri pertamanya aja sih. Kalo memang mau mendefinisikan sesuatu yang dilakukan beliau adalah sunnah Rasul. Maka poligaminya jangan milih-milih, beranikah Anda para laki2 untuk menikah dengan wanita yang 15 tahun lebih tua??
Btw, pernikahan pertama beliau dengan siti khadijah itu juga baik loh kalo dinilai dari sudut pandang hormon. Tanya kenapa? Tanya ma anak kedokteran aja. Hehehe |
 | narigunung wrote on Jun 2, '07, edited on Jun 2, '07 Salut dengan anda. Bahkan Urusan siwak dipandang dari sisi value dan non value?.Tiada sesuatu dari urusan siwak tersebut melainkan bukti keagungan Rasulullah kepada umat untuk menjaga kesehatan. Bukan sekedar sikat gigi. Karena kesehatan mulut turut mempengaruhi kesehatan anggota badan lainnya dan kebersihan mulut untuk lebih meningkatkan kualitas ibadah kita. Dgn siwak ( non Value ??? ).. Jawaban saya mungkin waktu anda lahir langsung mengenal yang namanya sikat gigi dan pepsodenT. anda lupa bahwa ribuan tahun yang lalu sebelum orang care dgn gigi, Ada seorang mulia yang telah mengajarkan pentingnya kebersihan gigi dan memakai alat yang ( cukup ampuh/moden untuk jaman tsb) perlu anda ketahui bahwa siwak mengandung ekstrak yang baik untuk gigi bahkan kini telah ada odol gigi dari ekstrak siwak. Mungkin menurut anda sebagai manusia bersiwak tsb secara naluri saja bagi rasul tanpa mendapat petunjuk dari Allah ? Kalau saya pribadi kagum dgn siwak dan bahkan tidak layak saya nilai dgn value/non value, jawabannya adalah : kemulian islam. Saya teringat kondisi orang kampung saya dulu sebelum mengenal sikat gigi. mereka bahkan menggunakan jenis daun2n untuk digosokkan ke gigi mereka.
Yang non value disini adalah kegagalan kita mengembangkan teknologi dari Rasul. Sebab untuk mencipta sikat gigi aja belum mampu.Justru yang membuatnya malah orang lain, sedang katanya banyak umat berpendidikan dan berilmu tinggi.
Semoga kita menyadari keberhasilan orang2 dalam teknologi bersumber dari penggalian dan pengembangan ilmu2 yang baik pada masa lampau ?? Jgn harap berhasil kalau hanya memandangnya dengan sebelah mata..
Sungguh tepat dalam ayat alqur'an banyak yang menyeru agar kita untuk banyak2 berpikir tentang kemuliaan petunjuk Allah untuk dikembang di dunia ini.
Untuk poligami. janganlah kita juga terus mengklaim bahwa Rasul hanya berpoligami dgn " janda ", seolah kita menutup mata bahwa Rasulullah juga punya istri, yang kalau menurut pikiran kita "terlalu muda". Saya percaya Rasulullah tahu akan kebaikannya dan ingin melindungi dan memuliakannya |
| saya senang membaca opini2 yang bertebaran di laman ini. baik terus berdiskusi dan membuka pikiran. makasih buat semua yang dah urun rembug di halaman ini. |
 | pendapat bahwa Rasul menikahi Aisyah pada saat berumur 7 atau pendapat lainnya 9 tahun itu adalah mitos belaka. Kebudayaan bangsa Arab saat itu yang kurang menghargai penandaaan waktu dan umur membuat adanya perbedaan. ( http://forum.dudung.net/index.php/topic,5115.msg60215.html#msg60215) Siwak itu mas adalah adat/kultur. Mau ikutin ini atau ga ya terserah. Yang harus ditaati ya menggosok giginya(kata menggosok gigi bagi orang awam seperti saya sudah tentu juga membersihkan mulut), entah itu pake apa. Arang dent pun jadi. Soal Poligami, sebaiknya Anda membaca baik2 Annisa 3 dan 4, al azhab 50 dan 52. Lalu cari tahu asbabun nuzul dan waktu turunnya ayat. di situs2 evangelis, poligami adalah satu tema sentral yang terus diperdebatkan oleh nonmuslim. Btw, saya ga pernah mempersalahkan Rasulullah, karena saya yakin dengan beliau. Yang saya permasalahkan adalah banyak laki2 mengatasnamakan poligami mereka dengan dalih Sunnah Rasul. Saya laki2, jadi saya tanya pada diri saya sendiri dan pada laki2 lainnya. "Maukah kamu menikah dg ce yang 15 tahun lebih tua darimu?". Sebagian besar yang saya tanya, tidak menjawab "Iya, saya mau" Kenapa dikategorikan sebagai value dan non value??ada juga hubungan dg pengertian sunnah secara fungsinya:sunnah bayan, yang 2 lupa namanya. Dan bayan pun dibagi lagi menjadi bayan tafshil, dll ... Saya jadi ingat perkataan salah satu teman saya "Kita tidak harus selalu meneladani Rasulullah" (Untuk mengatakan kalimat di atas, butuh nafas yang panjang, karena akan didebat oleh para literalis tekstualis) |
 | narigunung wrote on Jun 3, '07, edited on Jun 3, '07 Anda mengatakan siwak hanyalah adat/kultur dan mengatakan Usia pernikahan Aisyah adalah mitos belaka. Mari kita merujuk ke riwayat Hidup Rasullah yang ditulis oleh Penulis terkemuka islam..
Perlu anda ketahui bahwa nabi kita berasal dari seorang yang buta hurup dan Allah menetapkannya untuk menyempurnakan Akhlak manusia dan menjadi manusia sempurna. Untuk menjadi manusia yang sempurna tentu harus dgn bimbingan Allah sebab hanya Allahlah yang lebih mengetahui keadaan kita bahkan dari diri kita sendiri.
Untuk itulah Rasul mendapat berbagai petunjuk dan aturan, terlepas dari adat / kebiasaan. Kalau Rasul hanya berpedoman pada adat dan kebiasaan tentu Sunnahnya banyak bertentangan dgn keadaan lain. Tetapi subhannlah Sunnah itu bersipat universal dan mudah di aplikasikan dalam segala jaman. Itulah bukti kesempurnaan seoran Rasululah.
Lagi2 soal poligami. Kenapa dimulai dgn pertanyaan " sanggupkah dengan USia -------".............sungguh ini adalah pertanyaan klise yang harus diperbaharui. Poligami tidak ada hubungan dgn usia. Mari lebih meluaskan wawasan.
Poligami tergantung "niat" . Kalau niatnya untuk memuliakan/mengangkat derajat seseorang untuk mendapat ridho illahi, apalah arti usia...
Mari lebih banyak belajar dari Rasulullah
Ungkapan anda ""Kita tidak harus selalu meneladani Rasulullah" sungguh tidak berani saya mengucapkannya walaupun hanya didalam hati walaupun mungkin anda membuatnya dgn berbagai maksud lain, tapi saya tidak berani menggunakan kata2 tersebut. Saya merasa ungkapan demikian tidak pantas walau untuk maksud apapun. Mungkin kita yang berlumur dosa ini harus mencari kata2 yang lebih bijak buar seorang manusia sempurna seperti Rasul.
Saya merasa masih banyak kekurangan. Masih jauh terasa diri ini dari ajaran beliau dan sangat berharap mendapat syafaatnya diahirat kelak. Bagaimana dgn anda? |
 | nabi seorang buta huruf pun hanya mitos belaka dan kesalahan penafsiran ada hadits yang membuktikannya. Kira2 begini, salah seorang sahabat menuliskan "bismillahirrahmanirrahim", lalu Rasul komen nih, "penulisanmu salah, blalal" saya lupa, lebih tepatnya baca buku "Rasulullah tidak buta huruf"
Untuk mengetahui lebih jelasnya pandangan saya tentang Rasul, bisa kunjungi blog saya, dan di artikel pilihan ada tulisan "Rasulullah, sebagai uswatun Hasanah"
:) semakin aku tahu, semakin aku tidak tahu ... Anda bisa membaca tulisan "Kita tidak harus selalu meneladani Rasulullah", anda bisa baca tulisan buatan Dajal007 di blognya mas dajal ....
sebagai laki2, tadi saya cuma tanya pada anda, maukah anda menikah dengan wanita yang 15 tahun lebih tua dari Anda di pernikahan pertama Anda???
Dan ada lagi salah satu pernyataan "aneh", dari salah seorang teman saya 82, "Apa salahnya memanusiakan Rasulullah? Bukankah dia juga seorang manusia biasa?"
Tekstualis versualis kontekstualis takkan bisa menyatu mas ... maaf ..., saya sudah sering bertemu orang2 sejenis dg Anda di forum ... sayangnya ga tau kenapa, tidak pernah ada titik temu. Sayang sekali ...
|
 | jika saya mengatakan sesuatu maka saya punya referensi yang saya percayai ... tidak bijak rasanya jika kita berdialog di blognya mbak asma nadia yang saya hormati ini ..., karena semakin lama amalah semakin melenceng dari topik awal.
temui saya di YM : prince_darkness101 atau di forum.dudung.net dengan id prince_darkness
saya juga masih seorang pemuda yang belum genap(atau belum ganjil ya??) 19 tahun, cuma mencari kebenaran2 tersembunyi, kebenaran2 yang tertutup tabir kegelapan. mencoba memandang dari sudut pandang yang lain .... thanks atas perhatiannya mau kasih comment atas pendapat saya ... |
 | narigunung wrote on Jun 3, '07, edited on Jun 3, '07 Kalau saya lebih senang belajar secara sederhana dan akurat..... Kata2 seperti memanusiakan Rasulullah tidak ada dikamus saya. Bagi saya Rasulullah memang tercipta sebagai manusia dan sebagai panutan. Keutamaan beliaulah yang membuat beliau Sangat mulia bahkan di sisi Allah SWT. Ingat Allah sendiri memuji beliau.
Mungkin kita nggak akan pernah nemu krn prinsip dasar yang beda......ok Trimakasih juga mau berdiskusi dgn saya..... ............Kita semua adalah pencari kebenaran bukan "penentu" kebenaran..............
wassalam
|
 | kebenaran itu mutlak, tapi pada realitanya, ia merelatifkan dirinya sendiri. Ya, saya akui, manhaj salafy adalah zona aman. saya ga suka mengkotakkan pemikiran, jika itu ada kemungkinan 0,01% pun saya akan coba korek kebenarannya. salah satu prinsip yang saya agungkan adalah, jangan pernah meyakini sepenuhnya kebenaran yang engkau ketahui saat ini, karena mungkina da kebenaran lainnya yang nilai kebenarannnya jauh di atas kebenaran yang kau ketahui.
Aman itu tidak nikmat |
 | wah menarik banget bahasan dan bukunya tentunya tentang poligami, tapi satu aja belum dapet........?. ni di palembang. kayaknya belum ada di toko buku. |
| coba hubungi MMU. no telpnya ada di buku catatan hati. tp asli, saya rekomen banget buku ini utk dibaca terutamanya laki2, baru perempuan:) |
 | Telat Saya. Baru saja kirim komentar/ saran diforumnya Mba, tentang buku ini. Tapi forum itu yang dibuat sebelum buku aa ini terbit. Jadi telat deh. Padahal itu saran. Eh bukunya ternyata telah terbit. Insaya Allah saya akan beli.
Oh iya bisa dikirim jawaban ini melalui dedydado@yahoo.com.
Sekian. Trimakasih.
Mba Anadia dan anggota FLP yang semoga dirahmati Allah.
Saya adalah ayah dari dua orang anak. Yang berharap tumbuh menjadi anak yang solehah dan soleh. Saya sangat prihatin dengan media besar yang tidak mendidik anak-anak kami ke arah itu. Saya cari majalahpun sangat susah yang betul-betul islami. Ada majalah islam tapi anti gambar mahluk hidup, ada yang bergambar mahluk hidup tapi kelewatan. Seperti di Anak Soleh edisi bulan ini, ada iklan Campina yang menampilkan gambar perempuan yang pusarnya kelihatan.
Intinya, saya berharap kepada Mba Anadia dan forum lingkar pena yang lain, marilah kita niatkan segala kemampuan dan aktifitas kita untuk beribadah. Jelasnya untuk berdakwah. Sekecil apapun. Kalau ada sisi keuntungan dunia (rezeki berlimpah) ya syukur alahamdulillah. Tapi mari niatkan untuk berdawah.
Ngomong-ngomong bisa ga bantu saya. Anak saya kelas IV lagi tertarik menulis cerpen. Bisa diberi support atau tip untuk bisa menulis cerpen. Mudah-mudahan bisa seperti Faiz. Atau seperti para anggota komunitas FLP. Amin.
Saya belum menemukan buku dari lingkar pena yang untuk ukuran kelas IV SD. Pernah beli cerpen nya FLP. Gola gong dkk. Eh ternyata untuk remaja. Bahasanya teralalu fulgar untuk anak saya yang kelas IV. Jadi salah beli deh. |
| alhamdulillah. insya allah ada... |
| mkn coba baca anak penangkap hantu atau tangan2 mungil melukis langit dari lingkar pena publishing house |
 | wah mbak asma..kalo yang belom nikah baca kayak ginian gimana yah ?
nikah aja belom
he..he..he.. |
| mendewasakan diri nggak jelek kok... biar pikiran matang ketika nanti menikah, dan sudah punya konsep akan dibawa kemana keluarga nanti. |
 | 2tix wrote on Oct 28, '07 bener tuh, bs dijadikan referensi. tapi takut jga atuh Mbak!!!!!! nikah aja belom!!!!! ehm sulit gak ya jadi ibu!!! |
| tp buku ini bagus buat yang mo nikah (siapa yang gak mau?:) |
 | aduh..mbak..terus terang mbaca judulnya aja udah bikin saya 'ndredeg'. apa saya primitif ya kalo ndenger kata poligami udah keringat dingin duluan, mbayangin mas saya yg tercinta lagi mikirin poligami jugaa...(tapi dari view yg beda) :> |
| buku ini bagus banget. sangat mendewasakan utk kedua belah pihak. rekomen banget dari mb nih...serius! |
 | selamat ya mbak, smoga buku ini mencerahkan para pembaca dan ilmu yg bermanfa'at bagi penulisnya. amin |
 | mbak nyari buku in susah banget d, apa blm banyak di pasaran yah? soalnya dah ke Walisongo, Gramedia bilangnya abis semua.... |
| coba hubungi 0818674667 atau via email ke birulaut3@yahoo.com minta dibantu |
 | ketika A'a menikah lagi. ummahat muslimat baru saja kalah tempur diserbu habis-habisan(habis beneran) oleh opini nasrani. semua yang dilakukan Rasulullah benar, kalo kita benar-benar cinta Muhammad Saw. |
| |